Putri Kerajaan Saudi Dijerat Pasal Perdagangan Manusia

Putri Kerajaan Saudi Dijerat Pasal Perdagangan Manusia
Putri Kerajaan Saudi Dijerat Pasal Perdagangan Manusia
SANTAANA - Putri Kerajaan Saudi Arabia didakwa Pengadilan Amerika Serikat atas tuduhan perdagangan manusia setelah memaksa pembantu rumah tangganya bekerja di kondominiumnya secara paksa.

"Memang benar, perempuan berusia 42 tahun Meshael Alayban yang juga salah satu putri di Kerajaan Saudi didakwa telah melakukan perdagangan manusia. Jika dinyatakan bersalah, ia harus dipenjarai hingga 12 tahun," kata Jaksa wilayah Orange County AS Tony Rackauckas seperti dilansir washingtonpost (10/7).

Alayban ditangkap setelah seorang wanita Kenya membawa koper dan turun dari salah satu bus mengisahkan penderitaannya kepada penumpang lainnya. Para penumpang lantas membantunya menghubungi kepolisian setempat dan langsung mencari kondominium Irvine di mana Putri Alayban dan keluarganya tinggal.

"Ini bukan sengketa kontrak, namun kasus perbudakan modern," lanjut Tony.

SANTAANA - Putri Kerajaan Saudi Arabia didakwa Pengadilan Amerika Serikat atas tuduhan perdagangan manusia setelah memaksa pembantu rumah tangganya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News