Putri Kerajaan Saudi Dijerat Pasal Perdagangan Manusia
Kamis, 11 Juli 2013 – 14:07 WIB

Putri Kerajaan Saudi Dijerat Pasal Perdagangan Manusia
SANTAANA - Putri Kerajaan Saudi Arabia didakwa Pengadilan Amerika Serikat atas tuduhan perdagangan manusia setelah memaksa pembantu rumah tangganya bekerja di kondominiumnya secara paksa. "Ini bukan sengketa kontrak, namun kasus perbudakan modern," lanjut Tony.
"Memang benar, perempuan berusia 42 tahun Meshael Alayban yang juga salah satu putri di Kerajaan Saudi didakwa telah melakukan perdagangan manusia. Jika dinyatakan bersalah, ia harus dipenjarai hingga 12 tahun," kata Jaksa wilayah Orange County AS Tony Rackauckas seperti dilansir washingtonpost (10/7).
Baca Juga:
Alayban ditangkap setelah seorang wanita Kenya membawa koper dan turun dari salah satu bus mengisahkan penderitaannya kepada penumpang lainnya. Para penumpang lantas membantunya menghubungi kepolisian setempat dan langsung mencari kondominium Irvine di mana Putri Alayban dan keluarganya tinggal.
Baca Juga:
SANTAANA - Putri Kerajaan Saudi Arabia didakwa Pengadilan Amerika Serikat atas tuduhan perdagangan manusia setelah memaksa pembantu rumah tangganya
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza