Putusan MK Dinilai Jadi Angin Segar Bagi Anak Muda untuk Memimpin Indonesia
"Banyak Kepala Pemerintahan di negara lain yang usianya dibawah 40 tahun," ujar Suhawi.
Menurut Ketua Umum DPP KNPI, Muhammad Ryano Panjaitan, keputusan MK memberikan keyakinan kepada pemuda bahwa suara mereka memiliki bobot.
"Selain bobot ada ide serta semangat positif bagi para pemuda bahwa mereka dapat membentuk masa depan Indonesia," tuturnya.
Ryano menambahkan, pemuda sudah bisa menjadi subjek dalam proses politik 2024, sebab potensi suara pemuda mencapai 56 persen pada saat ini.
Karena itu, Pemilu 2024 menjadi panggung bagi anak muda Indonesia dapat membuktikan kemampuan mereka sebagai pemimpin masa depan.
"Itu sengan membawa semangat baru, inovasi, dan kreativitas, serta kepedulian pada kepentingan dan kemakmuran rakyat," pungkas Ryano.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Diko Nugraha menilai putusan MK ini perlu didukung oleh seluruh pemuda di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Workshop Film Fesbul Tingkatkan Kompetensi Anak Muda Malang di Bidang Kreatif
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar