Putusan MK Dinilai Jadi Angin Segar Bagi Anak Muda untuk Memimpin Indonesia

"Banyak Kepala Pemerintahan di negara lain yang usianya dibawah 40 tahun," ujar Suhawi.
Menurut Ketua Umum DPP KNPI, Muhammad Ryano Panjaitan, keputusan MK memberikan keyakinan kepada pemuda bahwa suara mereka memiliki bobot.
"Selain bobot ada ide serta semangat positif bagi para pemuda bahwa mereka dapat membentuk masa depan Indonesia," tuturnya.
Ryano menambahkan, pemuda sudah bisa menjadi subjek dalam proses politik 2024, sebab potensi suara pemuda mencapai 56 persen pada saat ini.
Karena itu, Pemilu 2024 menjadi panggung bagi anak muda Indonesia dapat membuktikan kemampuan mereka sebagai pemimpin masa depan.
"Itu sengan membawa semangat baru, inovasi, dan kreativitas, serta kepedulian pada kepentingan dan kemakmuran rakyat," pungkas Ryano.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Diko Nugraha menilai putusan MK ini perlu didukung oleh seluruh pemuda di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Remaja Pembaharu Ashoka Tawarkan Solusi Kreatif Bagi Masalah Sosial dan Lingkungan
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Dinilai Menginspirasi, Cahaya Manthovani Terima Penghargaan Puspa Nawasena
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana