Putusan MK Dinilai Picu Potensi Konflik
Pemerintah Pusat Diminta Turun ke Masyarakat
Senin, 08 November 2010 – 09:02 WIB
SORONG- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang mengabungkan 4 distrik di Kabupaten Manokwari dengan 6 distrik di Kabupaten Sorong menjadi 10 distrik di Kabupaten Tambrauw mendapat reaksi. Reaksi datang dari Tokoh Masyarakat Tambrauw, Nico Yesawen. Dijelaskan, dirinya meminta keputusan pemekaran Kabupaten Tambrauw sebaiknya dikembalikan ke masyarakat baik yang ada di 4 distrik di Kabupaten Manokwari dan 6 distrik di Kabupaten Sorong. “Jadi jangan pemerintah pusat memutuskkan kebijakan tanpa melihat atau survei langsung ke lapangan apakah keputusan yang diambil sesuai aspirasi masyarakat atau tidak. Saya pikir keputusan MK akan menimbulkan masalah di daerah Tambrauw nantinya.
Kepada Radar Sorong (grup JPNN) Nico Yesawen menegaskan keputusan MK tersebut akan menimbulkan sebuah pekerjaan baru bagi masyarakat Tambrauw. Karena dikhawatirkan keputusan pemerintah pusat tersebut akan menciptakan konflik di masyarakat karena tidak sesuai aspirasi masyarakat.
Baca Juga:
“Keputusan MK adalah orang di pusat dengan beberapa tokoh elit politik Papua. Jadi saya dan masyarakat 6 distrik menolak keputusan MK. Alasannya kalau 10 distrik dari dua wilayah bergabung maka akan sulit seperti pepatah satu anak tidak mungkin diberi makan oleh dua orang ibu karena akan saling mengharapkan dalam pelayanan,” kata Nicop Yesawen saat bertandang ke redaksi Radar Sorong kemarin.
Baca Juga:
SORONG- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang mengabungkan 4 distrik di Kabupaten Manokwari dengan 6 distrik di Kabupaten Sorong
BERITA TERKAIT
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas