Putusan MK Dinilai Picu Potensi Konflik

Pemerintah Pusat Diminta Turun ke Masyarakat

Putusan MK Dinilai Picu Potensi Konflik
Putusan MK Dinilai Picu Potensi Konflik
Padahal seharusnya pemerintah pusat Mendagri dan Dirjen bersama Gubernur dan Ketua DPRD Papua Barat turun langsung survey ke lapangan untuk mengetahui langsung aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut dikemukakan dirinya berpendapat keputusan MK merupakan keputusan orang Jakarta sehingga silakan saja namun yang jelas masyarakat di 6 distrik Kabupaten Tambrauw saat ini dipastikan akan menolak.

“Aspirasi ingin berdiri sendiri meski saudara kami ada di 4 distrik Kabupaten Manokwari tapi ingin dimekarkan sendiri menjadi kabupaten tersendiri terpisah dari Tambrauw. Entah itu Tambrauw Timur atau pemekaran lainnya. Jadi perlu dilihat karena keputusan MK perlu ditinjau karena belum diundangkan. Saya lihat keputusan MK meski sudah keluar tapi saya lihat masih wacana,” ungkapnya.(tan)


SORONG- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang mengabungkan 4 distrik di Kabupaten Manokwari dengan 6 distrik di Kabupaten Sorong


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News