Putusan MK Dinilai Picu Potensi Konflik
Pemerintah Pusat Diminta Turun ke Masyarakat
Senin, 08 November 2010 – 09:02 WIB
Padahal seharusnya pemerintah pusat Mendagri dan Dirjen bersama Gubernur dan Ketua DPRD Papua Barat turun langsung survey ke lapangan untuk mengetahui langsung aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikemukakan dirinya berpendapat keputusan MK merupakan keputusan orang Jakarta sehingga silakan saja namun yang jelas masyarakat di 6 distrik Kabupaten Tambrauw saat ini dipastikan akan menolak.
“Aspirasi ingin berdiri sendiri meski saudara kami ada di 4 distrik Kabupaten Manokwari tapi ingin dimekarkan sendiri menjadi kabupaten tersendiri terpisah dari Tambrauw. Entah itu Tambrauw Timur atau pemekaran lainnya. Jadi perlu dilihat karena keputusan MK perlu ditinjau karena belum diundangkan. Saya lihat keputusan MK meski sudah keluar tapi saya lihat masih wacana,” ungkapnya.(tan)
SORONG- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang mengabungkan 4 distrik di Kabupaten Manokwari dengan 6 distrik di Kabupaten Sorong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok