Putusan MK Ibarat Menepuk Air di Dulang Tepercik Muka Sendiri
Kamis, 06 Mei 2021 – 14:45 WIB

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Foto: dokumen JPNN.Com
"Seharusnya, untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial Mahkamah tidak menghapus keharusan verifikasi terhadap semua partai politik yang hendak menjadi peserta pemilu," ucap Saldi. (dil/jpnn)
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan, putusan No 53/PUU-XV/2017 seperti dikoreksi oleh MK sendiri, dengan membuat dua kategori verifikasi, administrasi dan faktual.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Ray Rangkuti Sebut Megawati Menunjukkan Kepiawaiannya dengan Didatangi Prabowo, Beda dengan Jokowi
- Pesawat Kepresidenan Jemput Aspri, Pengamat Usul Perlu Audit Penggunaan Kendaraan Negara