Putusan MK Perpanjang Persoalan Otsus Papua
Kamis, 03 Maret 2011 – 00:40 WIB
Menurutnya, seharusnya MK memberikan kesempatan kepada pihak pemohon untuk menghadirkan para pakar yang memahami persoalan otonomi khusus Papua. "Bukan hanya sembilan hakim MK yang memutuskan ini, maha guru, para pakar, masih banyak orang pintar di republik ini yang bisa menafsirkan hukum. Kenapa MK tidak memberikan ruang?" ujarnya.
Baca Juga:
Celakanya lagi, lanjut jimmy, dengan menolak uji materi UU Otsus Papua maka MK sama saja tidak melihat pasal 18 UU 21/2001 yang menyebutkan bahwa Gubernur dan Wakil gubernur bertanggungjawab terhadap Dewan perwakilan rakyat Papua (DPRP). "Ini sama saja MK membantu persoalan baru di Papua, MK memberikan potensi egoisme kekuasaan di Papua," tandasnya.
Seperti diketahui, MK menolak uji materi UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang penetapan Perpu Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Menurut MK pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Papua bukan termasuk kekhususan Papua. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis MK Mahfud MD saat membacakan putusan, Rabu (2/3).
MK menyimpulkan dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat tidak beralasan hukum, karena tidak memenuhi kriteria kekhususan atau keistimewaan yang melekat pada daerah itu. Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, menyatakan, kekhususan Provinsi Papua terkait pemilihan gubernur yang berbeda dengan daerah lain hanyalah calonnya harus orang asli Papua dan telah mendapat pertimbangan/persetujuan DPRP.
JAKARTA - Putusan Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang penetapan Perpu Perubahan atas
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah