Putusan MKMK Belum Memulihkan Krisis Konstitusi dan Demokrasi

Putusan MKMK Belum Memulihkan Krisis Konstitusi dan Demokrasi
Kantor Mahkamah Konstitusi (MK). Ilustrasi. Foto: JPNN.com

Bagi koalisi indonesia maju, Danis menyarankan agar Prabowo Subianto mengganti wakilnya, karena tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga pasti elektabilitasnya.

Hal yang juga penting adalah butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses pemilu 2024.

Di tengah cacat demokrasi yang terjadi saat ini, Danis meminta semua pihak bersikap sebagai negarawan.

“Bukan demi kepentingan sesaat, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Danis yang juga Direktur Eksekutif Indodata ini menjelaskan, demokrasi mengajarkan kepada kita tentang proses, nilai hukum, kepercayaan, dan regenerasi.

“Kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara sudah hancur. Dan pemilu ini momentumnya untuk mengembalikannya pada jalan yang benar,” kata Danis.

Kemudian untuk masyarakat, sebagai pusat dari demokrasi, yang memiliki hak pilih, memberikan hukuman elektoral pada kandidat-kandidat yang menyalahi etika dan nilai-nilai kepatutan Demokrasi, tidak memilih mereka.

Dijerat Pidana

Pengamat Politik dari Universitas Veteran Jakarta Danis TS Wahidin mengatakan krisis konstitusi belum bisa dipulihkan sepenuhnya dengan putusan MKMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News