Putusan Picu Kecurigaan, KY Harus Turun Tangan

Putusan Picu Kecurigaan, KY Harus Turun Tangan
Putusan Picu Kecurigaan, KY Harus Turun Tangan
Namun muncul kabar santer bahwa sebelum putusan diucapkan, Ketua PN Pusat Syahrial Sidik telah bertemu dengan pengacara Siti Hardiyanti Rukmana, Hary Ponto. Dalam pertemuan itu ada juga seseorang yang diduga makelar kasus (markus).

Namun Syahrial Sidik sudah memberikan klarifikasi kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA). Syahril mengaku tidak kenal dengan pengacara Harry Ponto ataupun seseorang yang disebut-sebut sebagai markus itu. Karenanya Syahril membantah adanya pertemuan dengan pihak berperkara baik sebelum maupun setelah putusan sengketa TPI dibacakan majelis.(jpnn)

JAKARTA - Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan Siti Hardiyanti Rukmana dalam sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News