Putusan Sela MK Kecewakan Pemenang Pilkada Gorontalo
Selasa, 30 April 2013 – 22:35 WIB

Putusan Sela MK Kecewakan Pemenang Pilkada Gorontalo
JAKARTA - Putusan sela yang diambil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pleno perkara sengketa hasil Pilkada Kota Gorontalo menimbulkan kekecewaan para pihak yang berperkara. Pihak yang terlihat kecewa berat adalah KPU Gorontalo dan pasangan Marthen Taha-Budi Doku selaku pihak terkait.
Saat persidangan Selasa (30/4), hanya pasangan Marthen-Budi saja yang hadir. Sedangkan dari tiga pemohon, yakni pasangan Feriyanto Mayulu-Abdurrahman Bahmid, Adhan Dambea-Inrawanto Hasan, serta AW Thalib-Ridwan Monoarfa, hanya diwakili kuasa hukum saja.
Baca Juga:
Yang menarik, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie turut hadir mendampingi pasangan Marthen-Budi pada persidangan itu. Kehadiran Rusli Habibie sempat menarik perhatian para pendukung Marthen yang mendominasi ruang persidangan MK.
Sebelum sidang dimulai, para pendukung Marthen-Budi yang mengenakan kemeja putih kombinasi kuning terlihat yakni bahwa MK bakal memenangkan KPU yang telah memenetapkan pasangan nomor urut dua itu sebagai pemenang. Namun wajah-wajah tegang dari para pendukung Marthen-Budi mulai terlihat ketika majelis membacakan pertimbangan dan pendapatnya.
JAKARTA - Putusan sela yang diambil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pleno perkara sengketa hasil Pilkada Kota Gorontalo menimbulkan kekecewaan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil