Putusan Sela MK Kecewakan Pemenang Pilkada Gorontalo
Selasa, 30 April 2013 – 22:35 WIB

Putusan Sela MK Kecewakan Pemenang Pilkada Gorontalo
Sementara Adhan Dambea saat dimintai komentarnya hanya mengatakan, kebenaran akan terbuka dengan sendirinya. Dia mengatakan, putusan sela merupakan keputusan adil dari majelis.
"Perkara saya masih diproses PTUN Makassar. Kita tunggu saja hasilnya," kata Adhan yang menggandeng Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Putusan sela yang diambil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pleno perkara sengketa hasil Pilkada Kota Gorontalo menimbulkan kekecewaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI