Putusan Sela MK Kecewakan Pemenang Pilkada Gorontalo

Putusan Sela MK Kecewakan Pemenang Pilkada Gorontalo
Putusan Sela MK Kecewakan Pemenang Pilkada Gorontalo
Sementara Adhan Dambea saat dimintai komentarnya hanya mengatakan, kebenaran akan terbuka dengan sendirinya. Dia mengatakan, putusan sela merupakan keputusan  adil dari majelis.

"Perkara saya masih diproses PTUN Makassar. Kita tunggu saja hasilnya," kata Adhan yang menggandeng Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Putusan sela yang diambil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pleno perkara sengketa hasil Pilkada Kota Gorontalo menimbulkan kekecewaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News