Qatar Terancam, Australia Cari Peluang
Minggu, 22 Mei 2011 – 19:55 WIB
ZURICH - Status Qatar sebagai host Piala Dunia 2022 mulai digoyang. Itu terkait tudingan suap yang dilakukan Qatar kepada dua anggota komite eksekutif FIFA. Mereka dituduh menerima suap sebesar USD 1,5 juta atau setara Rp 12,8 miliar dalam proses pemilihan host Piala Dunia 2022. Hingga kini, FIFA masih melakukan penelusuran soal isu suap tersebut. Namun, Presiden FIFA Sepp Blatter menegaskan bahwa status tuan rumah Qatar tidak akan digangu gugat.
Adalah surat kabar Inggris Sunday Times yang pertama mengungkap kebobrokan tersebut. Mereka mengajukan serentetan bukti kepada anggota parlemen di komisi budaya, media, dan olahraga.
Baca Juga:
Dari laporan tersebut, Damien Collins selaku anggota parlemen dari partai Konservatif langsung menuding kalau wakil presiden FIFA dari Kamerun Issa Hayatou dan anggota komite eksekutif dari Pantai Gading Jacques Anouma telah disuap oleh Qatar.
Baca Juga:
ZURICH - Status Qatar sebagai host Piala Dunia 2022 mulai digoyang. Itu terkait tudingan suap yang dilakukan Qatar kepada dua anggota komite eksekutif
BERITA TERKAIT
- Dortmund ke Final Liga Champions, Edin Terzic: Ingat, Mimpi Belum Berakhir
- PSG vs Dortmund: Luis Enrique Akui Timnya Hanya Kurang Beruntung
- Menpora Dito Sangat Optimitis Timnas U-23 Mampu Menumbangkan Guinea
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea: Bandingkan Komentar STY & Pemain Garuda Muda
- Shin Tae Yong Ungkap Kesulitan Timnas U-23 Indonesia Saat di Paris
- PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil