Qatar Terancam, Australia Cari Peluang

Qatar Terancam, Australia Cari Peluang
Presiden FIFA Sepp Blatter . Foto: AFP/Samuel Shivambu
ZURICH - Status Qatar sebagai host Piala Dunia 2022 mulai digoyang. Itu terkait tudingan suap yang dilakukan Qatar kepada dua anggota komite eksekutif FIFA. Mereka dituduh menerima suap sebesar USD 1,5 juta atau setara Rp 12,8 miliar dalam proses pemilihan host Piala Dunia 2022.

Adalah surat kabar Inggris Sunday Times yang pertama mengungkap kebobrokan tersebut. Mereka mengajukan serentetan bukti kepada anggota parlemen di komisi budaya, media, dan olahraga.

Dari laporan tersebut, Damien Collins selaku anggota parlemen dari partai Konservatif langsung menuding kalau wakil presiden FIFA dari Kamerun Issa Hayatou dan anggota komite eksekutif dari Pantai Gading Jacques Anouma telah disuap oleh Qatar.

Hingga kini, FIFA masih melakukan penelusuran soal isu suap tersebut.  Namun, Presiden FIFA Sepp Blatter menegaskan bahwa status tuan rumah Qatar tidak akan digangu gugat.

ZURICH - Status Qatar sebagai host Piala Dunia 2022 mulai digoyang. Itu terkait tudingan suap yang dilakukan Qatar kepada dua anggota komite eksekutif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News