Qodari Menilai Hasil Pilkada Kota Medan Tidak Akan Diwarnai Gugatan ke MK, Begini Alasannya
Minggu, 13 Desember 2020 – 17:40 WIB
Pada pernyataan terbuka tersebut, Akhyar juga menduga adanya "invisible hand" yang menyebabkan keunggulan Bobby-Aulia dalam pilkada Kota Medan. Namun, Akhyar tidak menjelaskan lebih detail apa yang dimaksud sebagai "invisible hand" itu.
Menanggapi hal tersebut, Qodari melihat bahwa "invisible hand" yang disebut Akhyar tersebut adalah rakyat Medan itu sendiri.
“Karena siapa yang dipilh dalam pilkada di Kota Medan adalah hak prerogatif rakyat Medan itu sendiri untuk menentukan,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai hasil Pilkada Kota Medan 2020 tidak akan diwarnai gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti