Qodari Menilai Hasil Pilkada Kota Medan Tidak Akan Diwarnai Gugatan ke MK, Begini Alasannya
Minggu, 13 Desember 2020 – 17:40 WIB

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pada pernyataan terbuka tersebut, Akhyar juga menduga adanya "invisible hand" yang menyebabkan keunggulan Bobby-Aulia dalam pilkada Kota Medan. Namun, Akhyar tidak menjelaskan lebih detail apa yang dimaksud sebagai "invisible hand" itu.
Menanggapi hal tersebut, Qodari melihat bahwa "invisible hand" yang disebut Akhyar tersebut adalah rakyat Medan itu sendiri.
“Karena siapa yang dipilh dalam pilkada di Kota Medan adalah hak prerogatif rakyat Medan itu sendiri untuk menentukan,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai hasil Pilkada Kota Medan 2020 tidak akan diwarnai gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya