Rachel Vennya Siap Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rachel Vennya Siap Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selebgram Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11/2021) (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram Rachel Vennya siap apabila ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. 

Hal itu diungkapkan Indra Raharja, kuasa hukum Rachel Vennya, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (1/11).  

"Rachel insyaallah siap jika ditetapkan sebagai tersangka, tetapi saat ini masih berstatus saksi," kata Indra. 

Dia menambahkan Rachel kemungkinan akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus tersebut. 

Hari ini, Rachel mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.00 WIB. Rachel Vennya didampingi kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnia. Rachel selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB. 

Rachel Vennya memilih tidak berkomentar usai menjalani pemeriksaan. 

Dia menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberikan pernyataan. 

“Ada 38 pertanyaan untuk Rachel,” kata Indra Raharja. 

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menyatakan kliennya siap apabila ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News