Ragukan Pembelaan Hashim soal Pemberhentian Prabowo

Ragukan Pembelaan Hashim soal Pemberhentian Prabowo
Foto dari Le Journal International tentang pemecatan Letjen Prabowo Subianto dari ABRI pada 24 Agustus 1998.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hashim Djojohadikusumo membantah anggapan bahwa kakaknya, Prabowo Subianto, dipecat dari TNI karena melanggar Sapta Marga. Hashim menegaskan bahwa Prabowo diperhentikan secara hormat dari TNI sehingga masih menerima uang pensiun dari negara.

Namun, pernyataan Hashim ini tentunya saja sangat dipertanyakan. Koordinator KontraS, Haris Azhar menyatakan bahwa Hashim berusaha untuk menghaluskan bahasa.

"Dia berusaha membuat makna yang hanya eufismistik saja, penghalusan bahasa. Sebetulnya status pemberhentian memang tidak ada. Gelar diberhentikan itu kan bisa-bisanya Panglima ABRI (Wiranto, red) saat itu," kata Haris di Jakarta, Selasa (3/6).

Ia juga menilai Wiranto yang saat itu menjabat Panglima ABRI tidak ingin membuat ketersinggungan banyak pihak. Apalagi, kata dia, Prabowo merupakan menantu Soeharto yang baru saja lengser sebagai Presiden RI.

"Bisa jadi Wiranto  menjaga perasaan Soeharto sehingga tidak mempublikasikan bahwa Prabowo sebenarnya dipecat. Atau memang sesuai petunjuk Soeharto bahwa Prabowo cukup disebut diberhentikan saja," ujar Haris.

Haris berharap latar belakang kasusyang membelit Prabowo yang juga merupakan calon presiden dari Partai Gerindra itu segera diungkap ke publik. Caranya, TNI harus berani mengungkap alasan pemberhentian tersebut.

“Inilah gunanya pengungkapan fakta oleh TNI. Biar semua tidak asal ngomong saja lewat media," kata Haris.

Dari hasil pengumpulan informasi dari sejumlah purnawiran ABRI, Haris menyatakan bahwa saat itu memang bahasa yang digunakan adalah Prabowo diberhentikan. Meski menggunakan bahasa diberhentikan, Prabowo sebenarnya tetap dipecat.

JAKARTA - Wakil Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hashim Djojohadikusumo membantah anggapan bahwa kakaknya, Prabowo Subianto, dipecat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News