Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Bagaimana Pelayanan Publik di Kota Bekasi?

Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Bagaimana Pelayanan Publik di Kota Bekasi?
OTT KPK. Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron.(cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan normal pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK, simak selengkapnya.


Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News