Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Bagaimana Pelayanan Publik di Kota Bekasi?
Kamis, 06 Januari 2022 – 14:31 WIB
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron.(cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan normal pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator