Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Wawali Bekasi: Kami Prihatin dan Sedih
Kamis, 06 Januari 2022 – 13:00 WIB
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak bersangkutan untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto angkat bicara soal Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI