Raja Erizman Bantah Susno

Rekening Dibuka Saat Masih Kabareskrim

Raja Erizman Bantah Susno
Raja Erizman Bantah Susno
Ditambahkan Raja, kalaupun rekening yang sempat diblokir itu dicairkan maka dipastikan tidak ada dana yang diselewengkan. "Saya kira nggak ada yang mengalir ke polisi. Itu silahkan saja periksa semua," tambahnya.

Kasus ini sendiri bermula saat PPATK melaporkan transaksi mencurigakan pada rekening seorang pegawai pajak rendahan berinisial Gayus Tambunan, pada April 2009. Susno yang kala itu menjabat Kabareskrim menduga adanya tindak pidana pajak yang dilakukan Gayus, mengingat ada jumlah Rp25 miliar dalam rekening terlapor.

Namun belum tuntas perkara, Susno lengser dari Kursi kabareskrim. Saat itulah Susno, menduga kasus dibelokkan dan dananya dibagi-bagi, sejumlah petinggi Polri.(zul/jpnn)

JAKARTA- Mabes Polri akhirnya mengaku adanya pencairan dana sebesar Rp24,6 miliar terkait kasus pajak seperti yang disampaikan mantan Kabareskrim,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News