Raker dengan Komnas HAM, Pansus Guru DPD Desak Pengabaian Hak Guru Honorer Dihentikan
Kamis, 16 September 2021 – 13:13 WIB
Sebab menurutnya, jika tidak dilakukan, potensi pelanggaran hak asasi manusia pada guru honorer dapat terjadi.
"Jangan sampai ada penilaian pemerintah sengaja membuat guru-guru honorer sengsara," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Di raker dengan Pansus Guru DPD RI, Komnas HAM menyampaikan mendapat banyak pengaduan mengenai nasib guru honorer.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10