Raker dengan Menaker Ida Fauziyah, DPR Apresiasi Terbitnya Permenaker Jaminan Sosial PMI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Apresiasi tersebut mengemuka pada Rapat Kerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menilai Permenaker 4/2023 jauh lebih baik dibanding Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
"Dalam Permenaker 4/2023, ada upaya peningkatan manfaat bagi pekerja migran Indonesia, baik sebelum, saat, maupun sesudah pulang," kata Edy Wuryanto.
Senada Anggota Komisi IX DPR lainnya Yahya Zaini yang menilai banyak manfaat yang diberikan dalam Permenaker 4/2023.
Yahya berharap agar Permenaker ini dapat terimplementasi secara maksimal, Kemnaker melakukan sosialisasi secara masif ke negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia.
Apresiasi juga datang dari anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo yang menilai Permenaker 4/2023 merupakan regulasi yang sangat bagus.
"Saya kira Permenaker ini lompatan yang sangat bagus. Ini harus disambut positif oleh teman-teman baik calon pekerja migran Indonesia maupun PMI," ujarnya.
Komisi IX DPR menyampaikan apresiasi atas terbitnya Permenaker 4/2023 yang dinilai jauh lebih baik dibanding Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tujuan Transformasi Balai Latihan Kerja
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia