Raker dengan Menaker Ida Fauziyah, DPR Apresiasi Terbitnya Permenaker Jaminan Sosial PMI
Senin, 03 April 2023 – 22:39 WIB
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan terima kasih kepada Komisi IX DPR yang telah mengapresiasi terbitnya Permenaker 4/2023.
Menaker menyatakan Permenaker 4/2023 tentang Jaminan Sosial Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini memberikan prinsip pelindungan ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau.
Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengatakan dalam Permenaker 4/2023 terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
Sementara premi atau iuran yang dibayarkannya tetap atau tidak ada kenaikan.
"Jadi kalau bahasa kami, premi tetap perlindungan meningkat," kata Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Komisi IX DPR menyampaikan apresiasi atas terbitnya Permenaker 4/2023 yang dinilai jauh lebih baik dibanding Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi