Raker dengan Menaker Ida Fauziyah, DPR Apresiasi Terbitnya Permenaker Jaminan Sosial PMI

Raker dengan Menaker Ida Fauziyah, DPR Apresiasi Terbitnya Permenaker Jaminan Sosial PMI
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah didampingi Wamenaker Afriansyah Noor dan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Senin (3/4). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan terima kasih kepada Komisi IX DPR yang telah mengapresiasi terbitnya Permenaker 4/2023.

Menaker menyatakan Permenaker 4/2023 tentang Jaminan Sosial Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini memberikan prinsip pelindungan ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau.

Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengatakan dalam Permenaker 4/2023 terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.

Sementara premi atau iuran yang dibayarkannya tetap atau tidak ada kenaikan.

"Jadi kalau bahasa kami, premi tetap perlindungan meningkat," kata Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)

Komisi IX DPR menyampaikan apresiasi atas terbitnya Permenaker 4/2023 yang dinilai jauh lebih baik dibanding Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News