Raker dengan Menaker Ida Fauziyah, DPR Apresiasi Terbitnya Permenaker Jaminan Sosial PMI
Senin, 03 April 2023 – 22:39 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah didampingi Wamenaker Afriansyah Noor dan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Senin (3/4). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan terima kasih kepada Komisi IX DPR yang telah mengapresiasi terbitnya Permenaker 4/2023.
Menaker menyatakan Permenaker 4/2023 tentang Jaminan Sosial Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini memberikan prinsip pelindungan ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau.
Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengatakan dalam Permenaker 4/2023 terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
Sementara premi atau iuran yang dibayarkannya tetap atau tidak ada kenaikan.
"Jadi kalau bahasa kami, premi tetap perlindungan meningkat," kata Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Komisi IX DPR menyampaikan apresiasi atas terbitnya Permenaker 4/2023 yang dinilai jauh lebih baik dibanding Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah