Rakyat Mendukung Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg
Selasa, 29 Mei 2018 – 17:11 WIB
Logika elitis ini tentu sangat merusak etika berpolitik, apalagi jika itu dilindungi secara sistemik melalui regulasi yang elitis tersebut.
Seolah-olah lamanya hukuman membedakan kejahatan korupsi. Padahal lamanya hukuman sesungguhnya hanya masalah sedikit-banyaknya jumlah kerugian.
Tetap saja antara korupsi dengan jumlah sedikit dan banyak sama-sama didorong oleh niat jahat melakukan penyimpangan keuangan negara.
"Jadi mestinya tak pantas DPR, parpol dan pemerintah membela aturan yang sesungguhnya hanya memberikan jalan bagi semakin masifnya korupsi mencengkeram urat nadi bangsa," tuntasnya. (boy/jpnn)
Keteguhan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetap melarang eks koruptor jadi caleg dipuji publik
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres