Rakyat Mendukung Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg
Selasa, 29 Mei 2018 – 17:11 WIB

Peneliti Formappi, Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com
Logika elitis ini tentu sangat merusak etika berpolitik, apalagi jika itu dilindungi secara sistemik melalui regulasi yang elitis tersebut.
Seolah-olah lamanya hukuman membedakan kejahatan korupsi. Padahal lamanya hukuman sesungguhnya hanya masalah sedikit-banyaknya jumlah kerugian.
Tetap saja antara korupsi dengan jumlah sedikit dan banyak sama-sama didorong oleh niat jahat melakukan penyimpangan keuangan negara.
"Jadi mestinya tak pantas DPR, parpol dan pemerintah membela aturan yang sesungguhnya hanya memberikan jalan bagi semakin masifnya korupsi mencengkeram urat nadi bangsa," tuntasnya. (boy/jpnn)
Keteguhan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetap melarang eks koruptor jadi caleg dipuji publik
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP