Rakyat Miskin Dilarang Sakit di Hari Libur

Rakyat Miskin Dilarang Sakit di Hari Libur
Rakyat Miskin Dilarang Sakit di Hari Libur
KARAWANG-Tidak dibukanya poliklinik dan tidak adanya dokter ahli di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada hari libur dan tanggal merah disesalkan oleh masyarakat. Ketua Yayasan Kita-Kita (Yakiki), Iwan Somantri mengatakan, tidak adanya pelayanan rawat jalan pada hari Sabtu, Minggu dan tanggal merah di RSUD, menunjukan jika masyarakat miskin yang ingin berobat ke rumah sakit pemerintah itu tidak diperbolehkan.

“Seharusnya pimpinan rumah sakit itu menyiapkan jadwal dokter ahli dan dokter untuk melayani rawat jalan,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Jumat (28/12).

Dikatakan Iwan, meski jaminan kesehatan untuk orang miskin sudah ada dalam undang-undang dan dijamin oleh negara kenyataannya masih saja belum berjalan sesuai harapan. Buktinya masyarakat miskin jika sakit harus memilih hari disesuaikan oleh jadwal para dokter yang bekerja dirumah sakit pemerintah tersebut.

“Apakah masyarakat bisa memilih hari jika dirinya sakit? Hal ini telah merugikan masyarakat. Sebab pelayanan publik harusnya didahulukan daripada kepentingan

pribadi,” katanya.

KARAWANG-Tidak dibukanya poliklinik dan tidak adanya dokter ahli di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada hari libur dan tanggal merah disesalkan oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News