Rakyat Miskin Dilarang Sakit di Hari Libur
Sabtu, 29 Desember 2012 – 09:08 WIB
Baca Juga:
“Libur itu memang hak semua pegawai, namun apakah libur tidak bisa diatur dengan jadwalnya. Memang sudah risikonya bekerja di instansi layanan publik yang harus tetap masuk meski tanggal merah atau cuti bersama. Kalau tidak mau diatur ya jangan bekerja menjadi PNS,” tandas Iwan.
Menurut Iwan, tidak adanya dokter ahli ini pada saat hari libur, dinilai karena kelalaian dari pimpinan yang tidak bisa mengatur jadwal libur dan cuti pegawainya.
“Pemerintah hanya menetapkan jadwal cuti bersama maupun jumlah cuti yang menjadi hak setiap pegawai. Pimpinan rumah sakit yang harusnya mengatur jadwal kerja bawahannya. Jangan sampai semua serentak mengambil hak cutinya sehingga rumah sakit kosong,” katanya.
KARAWANG-Tidak dibukanya poliklinik dan tidak adanya dokter ahli di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada hari libur dan tanggal merah disesalkan oleh
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan