Rakyat Miskin Dilarang Sakit di Hari Libur

Rakyat Miskin Dilarang Sakit di Hari Libur
Rakyat Miskin Dilarang Sakit di Hari Libur
Sementara itu, ditempat terpisah, Kabid Pelayanan RSUD Karawang, dr Dwi Susilo mengakui jika pada hari Sabtu, Minggu dan tanggal merah itu pelayanan poliklinik atau rawat jalan libur. Namun, masih ada dokter jaga di IGD sebanyak 2 orang dan disetiap ruangan juga 2 orang dokter jaga telah disiapkan.

“Untuk cuti bersama tanggal 31 Desember, kita tetap buka. Kita libur pada saat tanggal merah, tapi dokter jaga tetap ada yang berjaga,” tukasnya.

Dijelaskan, setiap ruangan itu mempunyai tempat khusus seperti di ruang Rawamerta itu khusus penyakit anak, ruang Cilamaya itu khusus kandungan, ruang Rengasdengklok khusus penyakit dalam dan ruang Cikampek untuk Paru-paru. “Kami menjadwalkan jika hari libur kerja sebanyak 2 orang dokter jaga dimasing-masing ruangan,” tuturnya.

Menurut Dwi, pelayanan di RSUD itu 24 jam, khususnya di IGD dan ruangan juga terbuka setiap saat. Hanya jika tidak ada ruangan yang kosong maka harus menunggu di IGD terlebih dahulu. “Kami tetap melayani pasien selama 24 jam, hanya rawat jalan yang tidak ada ketika hari libur,” pungkasnya.(use)

KARAWANG-Tidak dibukanya poliklinik dan tidak adanya dokter ahli di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada hari libur dan tanggal merah disesalkan oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News