Ralat Peringatan, BMKG Dikecam

Ralat Peringatan, BMKG Dikecam
Ralat Peringatan, BMKG Dikecam
JAKARTA - DPR RI mengecam keputusan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencabut peringatan tsunami di Mentawai, sesaat sebelum tsunami menghantam kawasan Pagai Selatan, menyusul gempa bumi 7,2 skala Richter itu.

“Tindakan BMKG mencabut dan meralat akan datangnya tsunami di Mentawai dengan alasan alat pendeteksi tsunaminya rusak, tidak dapat diterima. Apalagi tsunami itu benar-benar terjadi dengan jumlah korban jiwa yang cukup besar,” tegas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/10).

Apapun alasanya, lanjut Priyo, tindakan BMKG yang telah memiki informasi akan datangnya tsunami di Mentawai, kemudian diumumkan dan diralat, merupakan sikap yang tidak profesioanal dan DPR mengecamnya.

"Akibat dari pencabutan peringatan tsunama tersebut, nyawa taruhannya karena masyarakat setempat tidak melakukan persiapan dan antisipasi optimal dalam menghadapi tsunami," ujarnya.

JAKARTA - DPR RI mengecam keputusan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencabut peringatan tsunami di Mentawai, sesaat sebelum tsunami

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News