Ramadan, Tidak Boleh Nyunat Jam Kerja
Rabu, 20 Juli 2011 – 06:21 WIB
Dalam pembelajaran, selama ini lazim berlaku pengurangan tempo jam pelajaran. Pada hari normal, lama satu jam pelajaran adalah 45 menit. Sedangkan saat Ramadan, diperpendek menjadi 30 menit. Sebagai gantinya, sekolah mengadakan kegiatan-kegiatan kerohanian. Pada intinya, Sulistyo mengharapkan proses belajar tidak terganggun dengan pelaksanaan ibadah puasa. "Belajar dan berpuasa dengan khusus secara bersama-sama tentu baik," kata dia. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mewanti-wanti PNS tidak boleh meremehkan pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten