Ramadan, Tidak Boleh Nyunat Jam Kerja

Ramadan, Tidak Boleh Nyunat Jam Kerja
Ramadan, Tidak Boleh Nyunat Jam Kerja
Dalam pembelajaran, selama ini lazim berlaku pengurangan tempo jam pelajaran. Pada hari normal, lama satu jam pelajaran adalah 45 menit. Sedangkan saat Ramadan, diperpendek menjadi 30 menit. Sebagai gantinya, sekolah mengadakan kegiatan-kegiatan kerohanian. Pada intinya, Sulistyo mengharapkan proses belajar tidak terganggun dengan pelaksanaan ibadah puasa. "Belajar dan berpuasa dengan khusus secara bersama-sama tentu baik," kata dia. (wan)


JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mewanti-wanti PNS tidak boleh meremehkan pekerjaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News