Ramadan, Tidak Boleh Nyunat Jam Kerja

Ramadan, Tidak Boleh Nyunat Jam Kerja
Ramadan, Tidak Boleh Nyunat Jam Kerja
Aturan tidak boleh mengurangi jam pelayanan tersebut diberlakukan disegala aspek. Mulai dari layanan pengurusan dokumen kependudukan di tingkat kelurahan hingga pemerintah kota atau kabupaten, layanan pendidikan, dan layanan kesehatan.

Tasdik mengingatkan, para aparatur tidak boleh bermalas-malasan dalam bekerja selama Ramadan. Dia mengingatkan, ibadah puasa selama Ramadan harus menjadi pelecut semangat dalam melayani masyarakat. "Rasanya tentu beda ketika bekerja saat berpuasa. Pasti ada hikmahnya," ujar Tasdik.

Dia berharap, inspektorat daerah bisa lebih efektif mengawasi kinerja pengawai selama Ramadan. Diantaranya pada awal Ramadan yang kerap dijadikan hari libur tidak resmi.

Wanti-wanti supaya tidak ada aparatur malas bekerja selama Ramadan juga diutarakan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Ketua PB PGRI Sulistyo menjelaskan, para guru harus menjadi contoh para siswa. "Tetap semangat mengajar selama Ramadan, itu teladan yang bagus," kata dia. Sebaliknya jika ada guru menunjukkan sikap malas-malasan selama Ramadan, bisa ikut menurunkan semangat para siswa.

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mewanti-wanti PNS tidak boleh meremehkan pekerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News