Rampas Motor Tukang Ojek, Dua Pemuda Didor

Rampas Motor Tukang Ojek, Dua Pemuda Didor
Rampas Motor Tukang Ojek, Dua Pemuda Didor

jpnn.com - JAMBI -  Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus merampas sepeda motor, keduanya adalah Hengky (23) dan Agus (17) kini telah meringkuk di sel Mapolresta Jambi, setelah diringkus pada kamis (19/6) oleh satuan reserse krimal Polresta Jambi, bahkan Hengky terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena pada saat disergap mencoba untuk melarikan diri.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati, mengatakan Rabu (18/6) dini hari lalu sekitar pukul 04.00 WIB, kedua pelaku merampas sepeda motor tukang ojek bernama Ahmad Dani (32). Tidak hanya merampas sepeda motor, tersangka Hengky juga menikam korban sebanyak dua kali.

"Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah berpura-pura menumpang ojek. Dari Simpang BI Telanaipura tersangka minta diantar ke Bagan Pete. Saat melintas di tempat yang sepi korban langsung ditikam dari belakang, dan sepeda motornya dirampas," terang Sri saat dikonfirmasi awak media, kemarin, Jumat (20/6).

Menindak lanjuti laporan korban, Sri mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda. Hengky ditangkap di kawasan SMPN 11 Kota Jambi, sedangkan Agus ditangkap tadi malam saat berada di rumahnya di kawasan Mayang.

"Tersangka Hengky terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur saat akan ditangkap," tambah Sri.

Lanjut Sri kedua pelaku ini, memang sudah menjadi target operasi saat ini kedua tersangka masih diperiksa intensif guna proses lebih lanjut, untuk pasal yang akan dikenakan kepada kedua pelaku ini, Sri menegaskan, keduanya akan dijerat dengan pasal, 365  ayat 1, ayat 2 KUHP.
"Ancamannya 12 tahun kurungan penjara," pungkas Sri.

Sementara itu tersangka Hengky, saat ditunjukkan kepada awak media, mengatakan, sebelum melakukan aksinya, ia dan Agus terlebih dahulu menenggak minuman keras tradisional jenis tuak.

"Sebelum kami merampas motor itu, mabuk tuak dulu," kata Hengky.

JAMBI -  Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus merampas sepeda motor, keduanya adalah Hengky (23) dan Agus (17) kini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News