Rampok Menyamar Jadi Penumpang, Sopir Ditikam
Rabu, 21 Desember 2011 – 10:10 WIB

Rampok Menyamar Jadi Penumpang, Sopir Ditikam
Korban pun berangkat mengemudikan mobil Daihatsu Luxio warna silver bernopol B 1165 NFO, sementara pelaku duduk di bangku tengah. ”Dia (pelaku,red) ngajak masuk ke jalan arah museum (Musem Balaputra Dewa, Jl Srijaya,red), korban curiga dan sudah ada feeling, jadi gak mau. Aswir ribut dengan pelaku, tiba-tiba pelaku langsung menyerang,” jelas Chandra.
Baca Juga:
Pelaku hendak menggorok leher korban dari belakang, tapi berhasil dihindari korban. Hingga yang kena, di wajah persis di kumisnya. Pelaku terus menyerang menghujami pisaunya, korban juga memberikan perlawananan. ”Tapi posisinya sulit, karena korban pakai sabuk pengaman. Jadi tanganya juga luka waktu menangkis, pelaku lalu menusuk dada, perut serta paha korban,” urai Chandra.
”Korban juga melintangkan mobilnya di jalan, jadi susah diambil pelaku. Sambil terus teriak, hingga warga berdatangan. Pelaku akhirnya kabur tanpa sempat ambil mobil atau Hp. Untung dia (korban,red) melawan, kalau tidak, sudah mati, Pak. Kasusnya juga sudah kita laporkan ke polisi,” pungkas Chandra.
Terpisah, Kapolsekta Sukarami Kompol Trie Aprianto SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Hanys Pamungkas ST, saat dikonfirmasi, menjelaskan pelaku memesan delapan bangku dengan tujuan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI). “Pelaku datang ke pool travel tempat korban bekerja. Sebelum berangkat ke tempat tujuan, pelaku berdalih mengajak korban untuk menjemput temannya lainnya,” kata Hanys.
PALEMBANG – Perampok yang menyamar jadi penumpang mobil travel, Senin (19/12), sekitar pukul 23.30 WIB, beraksi saat Kota Palembang diguyur
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara