Rano Alfath Soroti Kinerja Polisi dalam Menangani Kasus Mario Dandy
Minggu, 28 Mei 2023 – 12:09 WIB
"Inisiatif seperti ini sangat patut diapresiasi karena mendorong masyarakat untuk makin percaya ke polisi,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan hasil gelar perkara laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terhadap mantan kekasihnya, AGH alias AG (15 tahun). Penyidik menemukan dugaan awal perkara pidana itu.
Kemudiann, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus KDRT antara suami istri berinisial B dan PB di Depok, Jawa Barat. Pasangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka. (jlo/jpnn)
Rano Alfath menyoroti kinerja polisi dalam menangani kasus Mario Dandy Satriyo, dan KDRT di Depok.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang