Rano Alfath Soroti Kinerja Polisi dalam Menangani Kasus Mario Dandy
Minggu, 28 Mei 2023 – 12:09 WIB

Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Moh Rano Alfath. Foto: dokumen pribadi
"Inisiatif seperti ini sangat patut diapresiasi karena mendorong masyarakat untuk makin percaya ke polisi,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan hasil gelar perkara laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terhadap mantan kekasihnya, AGH alias AG (15 tahun). Penyidik menemukan dugaan awal perkara pidana itu.
Kemudiann, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus KDRT antara suami istri berinisial B dan PB di Depok, Jawa Barat. Pasangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka. (jlo/jpnn)
Rano Alfath menyoroti kinerja polisi dalam menangani kasus Mario Dandy Satriyo, dan KDRT di Depok.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat