Rapat Gabungan Sepakat Tetap Melantik Tiga Pimpinan MPR Baru
Rabu, 21 Maret 2018 – 17:05 WIB
Sebelumnya, Fraksi PPP melayangkan protes kepada pimpinan MPR terkait redaksional pasal 427 A UU MD3. Dalam pasal itu disebutkan bahwa kursi pimpinan akan diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2014 nomor urut 1, 3 dan 6. PPP menafsirkan bahwa yang memperoleh suara terbanyak ke-6 adalah PAN bukan PKB. Sedangkan PKB di suara terbanyak kelima. PKB merupakan peraih kursi terbanyak keenam.
Seperti diketahui, dalam rekapitulasi suara KPU pada pemilihan 2014, PKB memperoleh 11.298.957 suara dan 47 kursi DPR. Sedangkan PAN memperoleh 49 kursi dan suara sebanyak 9.481.621.(boy/jpnn)
Zulkifli mengatakan pimpinan DPR sudah menerima dan menyepakati surat usulan nama wakil ketua MPR dari Fraksi Gerindra, PDIP dan PKB.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- Kedekatan Verrel Bramasta Dengan Putri Zulkifli Hasan jadi Sorotan, Ada Apa?
- Prabowo Datang Berkunjung di Lebaran Kedua, Zulhas Ajak Semua Fokus Menatap Masa Depan RI
- Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis