Raperda RTRW DKI 'Dimainkan', Masyarakat Dirugikan

Raperda RTRW DKI 'Dimainkan', Masyarakat Dirugikan
Raperda RTRW DKI 'Dimainkan', Masyarakat Dirugikan
Sementara itu, anggota DPRD DKI S Andyka berpendapat, raperda tentang Rancangan RTRW hingga kini tidak ada kepastian kapan bakal disahkan. Pimpinan DPRD yang diketuai, Ferial Sofyan dinilai kurang tanggap dalam membangun komunikasi dengan pihak eksekutif. Walhasil, Raperda RTRW 2030 yang dijadwalkan diketok Desember 2010, molor dan hingga kini tak pasti pengesahannya.

Rumor yang beredar, kuatnya kepentingan di internal dewan menjadi penyebab tak kunjung rampungnya payung hukum untuk pembangunan hingga 2030 di DKI itu. “Perda RTRW itu ibarat induk. Karena perda tersebut sebagai payung hukum untuk pembangunan di DKI. Karena itu fraksi kami mendesak agar segera ada pengesahan perda RTRW,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini berharap, internal dewan, khususnya di tingkat pimpinan DPRD mengesampingkan friksi yang ada di antara para politisi Kebon Sirih. “Kepentingan masyarakat harus menjadi utama, daripada harus mengutamakan friksi yang ada di internal dewan,” harapnya.

Andyka menambahkan, lambatnya pengesahan Raperda RTRW bertentangan dengan semangat pembangunan yang ada dalam Inpres no 1 tahun 2010 tentang percepatan pembangunan di DKI. “Bagaimana DKI ingin melaksanakan program RPJMN dan RPJMD. Bagaimana DKI ingin membangun monorel, MRT serta program pembangunan lainnya. Sementara tidak ada perda yang mengatur itu. Tentu sangat sulit untuk mengimplementasikan pembangunan di ibu kota dengan kondisi tanpa payung hukum untuk mengawal pembanguna di DKI,” sesalnya. (wok)

JAKARTA - Dugaan adanya permainan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2010-2030 semakin kencang berhembus. Antara Pemprov DKI Jakarta, Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News