Rasain! 2 Pemuda yang Sering Berbuat Terlarang di JPO Jakarta Barat Dihadiahi Timah Panas
Senin, 18 Januari 2021 – 23:03 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di kawasan Kamal, Kalideres Jakarta Barat dibekuk polisi.
Adapun, kedua pelaku masing-masing bernama JY (24) dan DV (21). Keduanya juga merupakan residivis.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengungkapkan, dalam melancarkan aksi terlarang, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.
Saat menemui sasaran, lalu mendekati korban kemudian langsung merampas ponsel milik korban.
Polisi akhirnya membekuk dua pelaku pemuda yang kerap berbuat terlarang di kawasan Kamal, Kalideres Jakarta Barat.
BERITA TERKAIT
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba