Rasain! 2 Pemuda yang Sering Berbuat Terlarang di JPO Jakarta Barat Dihadiahi Timah Panas

Rasain! 2 Pemuda yang Sering Berbuat Terlarang di JPO Jakarta Barat Dihadiahi Timah Panas
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Dalam aksinya, pelaku mengancam korbannya menggunakan kunci letter T dengan menodongkan ke perut korban," ungkap Kompol Slamet, Senin (18/1).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit ponsel, 1 kunci letter T beserta anak kunci dan 1 unit sepeda motor.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polisi akhirnya membekuk dua pelaku pemuda yang kerap berbuat terlarang di kawasan Kamal, Kalideres Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News