Rasain! Komplotan Begal Pimpinan Reserse Gadungan Dibekuk

jpnn.com - JAKARTA - Seorang polisi gadungan, RS (28), dan tiga anggota komplotannya, ZMJ (23), MR (28), dan RM (29), akhirnya mendekam di jeruji sel Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan mengatakan, komplotan begal ini menjarah barang milik korbannya, tanpa mengenal rasa ampun.
"Tersangka setiap beraksi menggunakan mobil. Sasarannya adalah orang yang keluyuran sendirian menggunakan roda dua di malam hari," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (10/1).
Pria yang akrab disapa Herrimen ini mengungkapkan, pelaku memangsa korbannya dengan cara memepetkan mobil ke sepeda motor korban. "Di sana mereka menyekap korban lalu bawa (korban) keliling Jakarta. Si RS ini mengaku kepada korbannya sebagai seorang reserse di Polda Metro Jaya," terangnya.
Lantas, dengan disertai ancaman, pelaku menjarah barang beharga milik korban.Komplotan ini juga memaksa korbannya agar memberikan kartu ATM disertai kode pinnya.
"Usai menguras habis barang beharga milik korban, pelaku menelantarkan korban di pinggiran kota Jakarta. Mereka pemain lama," sambungnya.
Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman penjara 10 tahun," imbuh Herrimen. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Seorang polisi gadungan, RS (28), dan tiga anggota komplotannya, ZMJ (23), MR (28), dan RM (29), akhirnya mendekam di jeruji sel
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum