Rasain! Komplotan Begal Pimpinan Reserse Gadungan Dibekuk
jpnn.com - JAKARTA - Seorang polisi gadungan, RS (28), dan tiga anggota komplotannya, ZMJ (23), MR (28), dan RM (29), akhirnya mendekam di jeruji sel Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan mengatakan, komplotan begal ini menjarah barang milik korbannya, tanpa mengenal rasa ampun.
"Tersangka setiap beraksi menggunakan mobil. Sasarannya adalah orang yang keluyuran sendirian menggunakan roda dua di malam hari," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (10/1).
Pria yang akrab disapa Herrimen ini mengungkapkan, pelaku memangsa korbannya dengan cara memepetkan mobil ke sepeda motor korban. "Di sana mereka menyekap korban lalu bawa (korban) keliling Jakarta. Si RS ini mengaku kepada korbannya sebagai seorang reserse di Polda Metro Jaya," terangnya.
Lantas, dengan disertai ancaman, pelaku menjarah barang beharga milik korban.Komplotan ini juga memaksa korbannya agar memberikan kartu ATM disertai kode pinnya.
"Usai menguras habis barang beharga milik korban, pelaku menelantarkan korban di pinggiran kota Jakarta. Mereka pemain lama," sambungnya.
Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman penjara 10 tahun," imbuh Herrimen. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Seorang polisi gadungan, RS (28), dan tiga anggota komplotannya, ZMJ (23), MR (28), dan RM (29), akhirnya mendekam di jeruji sel
- Ada 3 Proyektil di Jasad Wanita yang Tewas dengan Luka Tembak di Kapuas Hulu
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati