Rasain...PNS Kelurahan Tertangkap Terima Uang Pungli
Minggu, 05 Maret 2017 – 04:49 WIB
“Sabar ya, masih dalam pemeriksaan,” kata dia singkat.
Dari kasus itu, polisi menyita 260 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 58 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 1 bendel akta jual beli (AJB), tas rangsel.
Kemudian fotokopi KTP atas nama Ibrahim, fotokopi kartu keluarga atas nama Ibrahim, fotokopi KK atas nama keluarga Iskandar Zulkarnaen, dan fotokopi KTP Iskandar. (kub/gob)
Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pegawai Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Jumat
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi