Ratih Sanggarwati, Anggap Pilkada Terburuk
Sabtu, 15 Mei 2010 – 11:08 WIB

Ratih Sanggarwati, Anggap Pilkada Terburuk
NGAWI - Ratih Sanggarwati harus takluk dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Ngawi. Dari penghitungan cepat oleh DKP (Dukung Kelancaran Penyelenggara) Ngawi kemarin, Ratih berada di urutan ketiga. Urutan pertama ditempati pasangan calon bupati incumbent Budi Sulistyono-Ony Anwar Harsono.
Ratih tak bisa menyembunyikan kekecewaannya atas hasil rekapitulasi sementara tersebut. Dia menengarai adanya kecurangan dalam pemilihan yang diikuti lima pasang calon bupati tersebut. "Bisa jadi yang terjelek di Jatim atau bahkan se-Indonesia," kata Ratih kepada Radar Madiun (Jawa Pos Group) di kediamannya kemarin.
Baca Juga:
Ratih tidak asal menuding. Dia lantas mencontohkan temuan timnya soal suara rusak atau tidak sah yang mencapai 20 persen lebih. Belum lagi, warga yang tidak menyalurkan hak suara. "Totalnya bisa mencapai 40 persen. Jadi, hanya separo yang memilih. Apa itu namanya tidak karut-marut," ujarnya.
Menurut dia, penyebab amburadulnya pilbup adalah kurangnya sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi. Ketidakseriusan KPU membuat tingginya calon pemilih yang absen untuk menyalurkan suara. "Tim sukses yang dibentuk masing-masing pasangan sudah maksimal. Menyosialisasikan lewat kampanye sampai pelosok-pelosok desa. Tapi, tanpa ada dorongan pihak penyelenggara pilkada (KPU, Red) tentu tidak akan maksimal," ungkapnya.
NGAWI - Ratih Sanggarwati harus takluk dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Ngawi. Dari penghitungan cepat oleh DKP (Dukung Kelancaran Penyelenggara)
BERITA TERKAIT
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN