Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Boroskan Biaya

Mendagri Setuju Soal Peradilan Khusus Pemilu

Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Boroskan Biaya
Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Boroskan Biaya
JAKARTA - Pemerintah mengkaji pembentukan pengadilan khusus Pemilu di daerah. Salah satu pertimbangan pembentukan pengadilan khusus Pemilu, karena jika setiap sengketa dibawa ke Mahkamah Kosntitusi di Jakarta, maka biayanya akan besar.

"Dengan sekarang dipusatkan di MK, ternyata cost-nya terlalu mahal karena semua terpusat di sini. Kasus-kasus di kabupaten dan kota di bawa ke Jakarta. Nah kalau ada (kasus) di Papua dibawa berkasnya ke sini, berapa cost-nya?" ujar Gamawan di Jakarta, Jumat (14/5).

Lebih lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu menambahkan, dirinya hanya mencoba melontarkan wacana tentang persoalan-persoalan Pemilu. Menurutnya, butuh biaya banyak jika setiap sengketa hasil Pemilu harus dibawa ke MK.

"Karena itu saya lemparkan untuk menjadikan bahan pikiran, bagaimana efektifitas dan efisiensi bisa dilakukan. Dulu kan di Pengadilan tinggi, terus aturannya diubah jadi ke MK. Setelah dipraktekkan, luar biasa biayanya," tegasnya.

JAKARTA - Pemerintah mengkaji pembentukan pengadilan khusus Pemilu di daerah. Salah satu pertimbangan pembentukan pengadilan khusus Pemilu, karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News