Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Boroskan Biaya

Mendagri Setuju Soal Peradilan Khusus Pemilu

Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Boroskan Biaya
Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Boroskan Biaya
Diuraikannya, daerah yang jauh akan mengeluarkan banyak biaya jika setiap sengketa diselesaikan di Jakarta. "Capek-capek bawa berkasnya, berapa biayanya" Apa lagi kalau dari Papua. Maka ini (Pengadilan khusus Pemilu) kita pertimbangkan," ucapnya.

Ditanya apakah dengan wacana itu berarti penyelesaian sengketa hasil pemilu akan dikembalikan ke Pengadilan Tinggi? Gamawan tidak menyebut secara pasti. Namun menurutnya, DPR juga sudah melontarkan perlunya pengadilan khusus.

Wacana soal Pengadilan khusus sengketa hasil Pemilu sebelumnya juga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, baru-baru ini. Menurutnya, MK selama ini hanya menangani sengketa hasil Pemilu, sedangkan masalah-masalah pelanggaran atas UU Pemilu tidak tertangani dengan baik.

Sementara jika persoalan pelanggaran atas UU Pemilu yang ditangani pengadilan umum, kata Wirdyaningsing, dikhawatirkan putusan yang diambil tidak tepat. Alasannya, karena banyak hakim pengadilan yang tak paham tentang kepemiluan.(ara/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah mengkaji pembentukan pengadilan khusus Pemilu di daerah. Salah satu pertimbangan pembentukan pengadilan khusus Pemilu, karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News