Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Boroskan Biaya
Mendagri Setuju Soal Peradilan Khusus Pemilu
Sabtu, 15 Mei 2010 – 06:37 WIB

Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Boroskan Biaya
Diuraikannya, daerah yang jauh akan mengeluarkan banyak biaya jika setiap sengketa diselesaikan di Jakarta. "Capek-capek bawa berkasnya, berapa biayanya" Apa lagi kalau dari Papua. Maka ini (Pengadilan khusus Pemilu) kita pertimbangkan," ucapnya.
Baca Juga:
Ditanya apakah dengan wacana itu berarti penyelesaian sengketa hasil pemilu akan dikembalikan ke Pengadilan Tinggi? Gamawan tidak menyebut secara pasti. Namun menurutnya, DPR juga sudah melontarkan perlunya pengadilan khusus.
Wacana soal Pengadilan khusus sengketa hasil Pemilu sebelumnya juga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, baru-baru ini. Menurutnya, MK selama ini hanya menangani sengketa hasil Pemilu, sedangkan masalah-masalah pelanggaran atas UU Pemilu tidak tertangani dengan baik.
Sementara jika persoalan pelanggaran atas UU Pemilu yang ditangani pengadilan umum, kata Wirdyaningsing, dikhawatirkan putusan yang diambil tidak tepat. Alasannya, karena banyak hakim pengadilan yang tak paham tentang kepemiluan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah mengkaji pembentukan pengadilan khusus Pemilu di daerah. Salah satu pertimbangan pembentukan pengadilan khusus Pemilu, karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit