Ratusan Calon Kada Teken Pakta Integritas
Selasa, 18 Mei 2010 – 18:04 WIB

Ratusan Calon Kada Teken Pakta Integritas
JAKARTA - Sebanyak 209 kontestan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2010 dari berbagai wilayah di Indonesia, memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menandatangani Pakta Integritas yang dirancang sebagai salah satu cara mewujudkan Pilkada yang bersih. Penandatanganan dilakukan di Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta, Selasa (18/5). Hidayat menambahkan, Pakta Integritas tersebut sudah lama dirancang Bawaslu. “Itu memang sudah lama kami rancang. Hanya saja menemukan momentumnya saat ini,” terangnya.
Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, menyatakan bahwa dengan penandatanganan Pakta Integritas tersebut Bawaslu berharap proses Pilkada 2010 di berbagai wilayah dapat berjalan dengan bersih. “Pada Pilkada ini kami menggunakan segala cara untuk melakukan pecegahan,” ujar Hidayat saat ditemui usai penandatanganan Pakta Integritas di JIE Kemayoran, Jakarta.
Menurutnya, terdapat beberapa poin penting yang tercantum dalam Pakta Integritas tersebut. Antara lain, calon berjani tidak akan melakukan tindakan pelanggaran pilkada seperti politik uang, penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara, manipulasi daftar pemilih, serta melakukan kampanye hitam. Peserta pilkada juga diminta untuk berlaku jujur dan transparan dalam penyerahan rekening dana kampanye, termasuk dalam laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 209 kontestan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2010 dari berbagai wilayah di Indonesia, memenuhi undangan Badan Pengawas
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil