Ratusan Jabatan Struktural Setingkat Eselon IV Akan Hilang
Kamis, 08 Desember 2016 – 01:30 WIB
Perubahan SOTK ini juga memberi imbas pada jabatan struktural.
Hermanto menyebut, sekitar 180 jabatan struktural setingkat eselon IV akan hilang.
Namun, mereka akan diganti dengan jabatan fungsional sesuai instruksi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri dalam Jabatan Struktural.
Dalam aturan itu dijelaskan bahwa PNS tidak yang lagi memiliki jabatan struktural maka akan beralih menjadi fungsional umum.
“Yang penting jangan sampai ada yang nonjob dulu. Kami masih menghitung. Tapi untuk jabatan eselon III dipastikan aman. Tidak ada yang nonjob,” tuturnya. (zak/nha/jos/jpnn)
SAMARINDA - Susunan pejabat setingkat kepala dinas dipastikan mengalami perubahan bulan ini. Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hermanto mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam