Ratusan Jabatan Struktural Setingkat Eselon IV Akan Hilang
Kamis, 08 Desember 2016 – 01:30 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Perubahan SOTK ini juga memberi imbas pada jabatan struktural.
Hermanto menyebut, sekitar 180 jabatan struktural setingkat eselon IV akan hilang.
Namun, mereka akan diganti dengan jabatan fungsional sesuai instruksi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri dalam Jabatan Struktural.
Dalam aturan itu dijelaskan bahwa PNS tidak yang lagi memiliki jabatan struktural maka akan beralih menjadi fungsional umum.
“Yang penting jangan sampai ada yang nonjob dulu. Kami masih menghitung. Tapi untuk jabatan eselon III dipastikan aman. Tidak ada yang nonjob,” tuturnya. (zak/nha/jos/jpnn)
SAMARINDA - Susunan pejabat setingkat kepala dinas dipastikan mengalami perubahan bulan ini. Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hermanto mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana