Ratusan Juta Orang Bisa Disadap Bersamaan

Ratusan Juta Orang Bisa Disadap Bersamaan
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, lanjutnya, penyadapan itu dilakukan terbatas di ruangan tertentu, tidak menyadap komunikasi handphone.

Sehingga, hanya pembicaraan dengan orang lain secara langsung saja yang bisa disadap.

”Mirip seperti global positioning system (GPS) untuk kendaraan yang juga bisa melacak posisi dan mendengar suara sekitar,” ungkapnya.

Dari semua teknik penyadapan itu, memang bisa diantisipasi dengan enkripsi atau penyandian berupa softwar, hardware dan sebagainya. Sehingga, memang bisa disadap, tapi tidak terbaca pesannya atau teleponnya.

”Ya, antisipasinya, tapi sebenarnya penyadapan di Indonesia ini sangat lemah, baik regulasi dan pengawasan,” paparnya.

Kelemahan itu bisa dilihat bila penegak hukum meminta izin pengadilan untuk bisa menyadap seseorang, bagaimana cara pengawasan pengadilan terhadap penyadapan tersebut.

”Pengadilan memberikan izin, tapi tidak bisa mengawasi. Yang diizinkan itu tiga orang untuk disadap, tapi kalau penegak hukum menyadap lebih banyak, biasa apa pengadilan,” ungkapnya.

Maka, penting untuk bisa memperbaiki regulasi yang mengakomodir pengawasan dan penggunaan alat sadap.

Pernyataan mantan presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY) yang menduga dirinya disadap, tidaklah berlebihan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News