Ratusan Perda Dinilai Diskriminatif Terhadap Perempuan

Ratusan Perda Dinilai Diskriminatif Terhadap Perempuan
Ratusan Perda Dinilai Diskriminatif Terhadap Perempuan

Senator asal Aceh ini menambahkan, Komite I merasa perlu memerhatikan perspektif Komnas Perempuan terkait implementasi UU Pemda oleh daerah-daerah yang mengeluarkan Perda diskriminatif. 

Pihaknya berjanji akan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah dengan Komnas Perempuan untuk menemukan titik temu. (rmol/dil/jpnn)


JAKARTA - Komnas Perempuan menemukan ratusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Keberadaan perda-perda tersebut dilaporkan ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News