Rayakan HUT ke-51, Jamkrindo Berkomitmen Majukan UMKM dan Koperasi

Rayakan HUT ke-51, Jamkrindo Berkomitmen Majukan UMKM dan Koperasi
PT Jamkrindo merayakan ulang tahun ke-51 pada 1 Juli 2021 yang digelar secara hybrid, Kamis (1/7). Foto dok Jamkrindo

jpnn.com, JAKARTA - PT Jamkrindo merayakan ulang tahun ke-51 pada 1 Juli 2021 yang digelar secara hybrid, Kamis (1/7).

Setelah melewati perjalanan bisnis selama setengah abad, perusahaan penjaminan kredit itu berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memajukan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.

Jamkrindo berhasil melalui usia 50 tahun dengan pencapaian kinerja bisnis yang solid. Kami berkomitmen untuk terus memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujar Direktur Utama Jamkrindo Putrama W Setyawan.

Sejak 2020, PT Jamkrindo yang menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin kredit modal kerja (KMK) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hingga 29 Juni 2021, Jamkrindo sebagai perusahaan penjaminan kredit telah menjamin KMK dalam rangka PEN sebesar Rp17,3 triliun dengan total jumlah debitur sebanyak 1,054 juta debitur.

Total volume penjaminan KUR dari 2007 – April 2021 mencapai Rp Rp453,7 triliun. Adapun volume tahun kalender sampai dengan April 2021 Rp 40,6 triliun, meningkat 43 persen dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp28,4 triliun.

Putrama menambahkan, perkembangan dinamika ekonomi nasional mendorong perusahaan untuk terus menerapkan bisnis dengan pengelolaan risiko yang prudent dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas melalui tiga pendekatan yakni product rationalization, cost efficiency, dan superior services.

Jamkrindo juga sudah menerapkan three lines of defense yakni, pilar pertama adalah unit kerja teknis, pilar kedua adalah Divisi Manajemen Risiko dan PUKM, dan pilar ketiga ada Satuan Pengawas Intern (SPI).

Sejak 2020, PT Jamkrindo yang menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin kredit modal kerja (KMK) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News