Razia Cipta Kondisi, Satpol PP Temukan Minuman Berakohol di Kamar Gadis Cantik
Selasa, 05 Januari 2021 – 09:38 WIB

Chealsy saat didata oleh anggota Sat Pol PP Sumsel, Selasa (30/12/2020). foto Rusly/Palpos.Id
Ada sebanyak 125 personel diturunkan untuk menyisir sejumlah Hotel, Cafe, dan tempat karaoke di Kota Palembang, dan Banyuasin, Rabu (30/12/2020) dini hari.
Razia dimulai dari Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, sampai Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Pengeroyokan Anggota TNI yang Menewaskan Prada Yopan, Oh Ternyata
Razia mulai pukul 08.00 WIB sampai 01.00 WIB yang berlangsung 5 jam. (rus/palpos)
Tim Gabungan mengamankan 33 orang terdiri 15 orang laki-laki dan 18 orang perempuan tanpa KTP, serta 301 botol minuman berakohol bergolongan B dan C dalam razia Cipta Kondisi di Kota Palembang, dan Banyuasin, Rabu (30/12/2020) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah