Razia Indekos di Pagi Hari Jaring 12 Pasang Muda Mudi

Razia Indekos di Pagi Hari Jaring 12 Pasang Muda Mudi
HASIL RAZIA: Para muda mudi yang terjaring razia Polres Tegal Kota, Rabu (14/11). Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Polres Tegal Kota pada Rabu lalu (14/11) menggelar razia di sejumlah tempat indekos. Razia yang digelar pada pagi hari itu menjaring pasangan berlainan jenis yang berduaan di dalam kamar.

Lokasi indekos yang dirazia antara lain di Jalan Slamet, Randugunting, Debong dan Pesurungan. Kasat Sabhara Polres Tegal Kota AKP Nasoir mengatakan, kegiatan razia yang menyasar indekos dan penginapan itu untuk menekan penyakit masyarakat (pekat).

"Kami lakukan operasi tipiring (tindak pidana ringan, red) untuk menekan angka penyakit masyarakat," katanya.

Nasoir menjelaskan, ada 12 pasang muda mudi yang terjaring razia. Mereka tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar indekos, namun tidak bisa menunjukan surat keterangan sebagai suami istri.

"Mereka diamankan karena kedapatan berduaan dalam satu kamar di sejumlah tempat kos yang ada," jelasnya.

Ke-12 pasangan itu selanjutnya di bawa ke Markas Polres Tegal Kota untuk didata. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tegal untuk disidang.(muj/zul/jpg)


Polres Tegal Kota melalui razia penyakit masyarakat menjaring 12 pasangan muda mudi yang tengah berduaan di indekos.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News