Razia Miras, Satpol PP Obok-obok Toko HP...Loh kok?
Minggu, 21 Februari 2016 – 04:00 WIB

Ilustrasi. Foto: dok jpnn
Saat ini lanjutnya, tukang jamu yang sudah dilakukan razia, belum ada yang melanggar sampai tiga kali, kebanyakan baru dua kali. Jika ketiga kalinya ditemukan maka tidak ada toleransi lagi akan langsung dilakukan penutupan paksa, dan Mirasnya akan disita. (and/dil/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum