RBT Jangan Ditutup, Cukup Diperketat
Senin, 23 Januari 2012 – 18:11 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Idris Laena menyambut positif rencana pemerintah memberlakukan regulasi Ring Back Tone (RBT). Kebijakan ini diharapkan menjawab banyaknya keluhan kasus pencurian dan pemotongan pulsa tanpa sepengetahuan pemilik ponsel. Regulasi RBT diharapkan lebih komprehensif agar RBT tidak dianggap merugikan masyarakat dan musisi. Lebih lanjut Idris Laena sepakat penggunaan RBT dipertahankan, karena bagaimanapun RBT menjadi satu-satunya tumpuan penghasilan musisi, penyanyi dan pelaku industri musik setelah rendahnya ekspetasi terhadap penjualan kaset dan kepingan CD akibat maraknya bajakan.
“Dalam regulasi RBT nantinya masyarakat dan musisi jangan sampai dirugikan. Harus diatur secara lebih transparan, jangan sampai pengguna ponsel tidak tahu mengapa pulsanya dipotong. Harus ditawarkan ulang, apakah pengguna ponsel itu mau atau tidak,“ kata Idris Laena, di sela-sela peluncuran album perdana duet Astrid Laena dengan Samuel Zylgwyn bertajuk Untuk Kamu, di Hard Rock Café, Minggu (22/1) malam.
Baca Juga:
Ditegaskan politisi Partai Golkar itu, pemotongan pulsa tanpa seizin atau sepengetahuan pemilik ponsel tetap merupakan pencurian dan wajib diusut oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Idris Laena menyambut positif rencana pemerintah memberlakukan regulasi Ring Back Tone (RBT). Kebijakan ini diharapkan
BERITA TERKAIT
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!