RBT Jangan Ditutup, Cukup Diperketat

RBT Jangan Ditutup, Cukup Diperketat
RBT Jangan Ditutup, Cukup Diperketat
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Idris Laena menyambut positif rencana pemerintah memberlakukan regulasi Ring Back Tone (RBT). Kebijakan ini diharapkan menjawab banyaknya keluhan kasus pencurian dan pemotongan pulsa tanpa sepengetahuan pemilik ponsel. Regulasi RBT diharapkan lebih komprehensif agar RBT tidak dianggap merugikan masyarakat dan musisi.

“Dalam regulasi RBT nantinya masyarakat dan musisi jangan sampai dirugikan. Harus diatur secara lebih transparan, jangan sampai pengguna ponsel tidak tahu mengapa pulsanya dipotong. Harus ditawarkan ulang, apakah pengguna ponsel itu mau atau tidak,“ kata Idris Laena, di sela-sela peluncuran album perdana duet Astrid Laena dengan Samuel Zylgwyn bertajuk Untuk Kamu, di Hard Rock Café, Minggu (22/1) malam.

Ditegaskan politisi Partai Golkar itu, pemotongan pulsa tanpa seizin atau sepengetahuan pemilik ponsel tetap merupakan pencurian dan wajib diusut oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut Idris Laena sepakat penggunaan RBT dipertahankan, karena bagaimanapun RBT menjadi satu-satunya tumpuan penghasilan musisi, penyanyi dan pelaku industri musik setelah rendahnya ekspetasi terhadap penjualan kaset dan kepingan CD akibat maraknya bajakan.

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Idris Laena menyambut positif rencana pemerintah memberlakukan regulasi Ring Back Tone (RBT). Kebijakan ini diharapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News