Reaksi Juragan 99 Soal Laporan terhadap Putra Siregar yang Dihentikan Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk menyetop kasus dugaan pelanggaran merek yang diadukan Shandy Purnamasari, bos MS Glow terhadap Putra Siregar.
Penyidikan kasus itu dihentikan karena laporan istri Gilang Widya Pramana Juragan 99 tidak cukup bukti.
Merespons itu, kuasa hukum Juragan 99, Arman Anies mengeklaim klienya belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terkait kasus itu.
"Kami belum dapat info apakah perkara dihentikan atau perkara itu masih berjalan. SP2HP belum kami terima sebagai pelapor," kata Arman, Selasa (22/3).
Arman juga mengeklaim pihaknya belum mendapat kepastian hukum soal penghentian penyidikan kasus tersebut.
"Sampai saat ini belum ada kepastian hukum, dihentikan atau tidak," kata Arman.
Pada kesempatan yang sama, Gilang mengatakan tidak ada laporan terhadap dirinya maupun istrinya di kepolisian.
"Pihak kepolisian salah memberikan berita dan sudah diklarifikasi. Belum ada laporan untuk saya dan istri," pria berjuluk Juragan 99 itu.
Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk menyetop kasus dugaan pelanggaran merek yang diadukan Shandy Purnamasari, bos MS Glow terhadap Putra Siregar.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini