Reaksi Keras Presiden KSPI atas Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Reaksi Keras Presiden KSPI atas Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Petugas melayani pendaftaran pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Jantung Diagram, Jalan Cinere Raya, Depok, Kamis (29/8). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mengatakan saat itu hakim menyatakan bahwa Presiden, Wakil Presiden, DPR bersama delapan kementerian lainnya bersalah karena tidak membuat undang-undang BPJS.

Hal yang sama, kata Said Iqbal akan kembali ditempuh dalam menghadapi permasalahan kenaikan ituan BPJS. "Kami yakin para hakim akan bersama rakyat," kata dia. (Aubrey Kandelila Fanani/ant/jpnn)

 


Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, para buruh akan melakukan gugatan jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News